Selasa, 04 Agustus 2009

PILKADA KERINCI PUTARAN II

Dengan selesainya penyoblosan PILKADA Kerinci pada tanggal 16 Oktober 2008, memunculkan pemenang calon Independent yaitu AD (Ami Taher-Dianda Putra) dan calon yang digusung koalisi oleh partai PBR dan P3, yaitu MR (Murasman- A.Rahman), sehingga beberapa calon dari Partai besar seperti Partai Golkar yaitu NJ, PAN, PBB dan PKB yaitu H2A, dan Partai PKPB, PDI yaitu HM dan Partai Gurem yaitu ZD tidak bisa mengikuti putaran ke II

Fakta ini menunjukan bahwa kekuatan Partai sebagai pengusung dan kekuatan populis calon seperti H2A dan NJ dan HM yang didukung Partai besar dan serta cost politik yang tinggi belum menjamin sebagai sesuatu modal dasar untuk merebut suara, fakta lapangan ini membuktikan bahwa pemilih menjadi kelompok pemilih tradisional yang berkaitan dengan kedekatan emosional dan pemilih rasional yang melihat dari ketokohan, kemampuan yang tercermin dalam visi dan misi tentunya pemahaman berdasarkan tingkat pengetahuan pemilih.

Dari hasil akhir jelas bahwa MR secara total, menang di 5 Kecamatan yaitu Siulak, Gunung Kerinci, Gunung Tujuh, Setinjau Laut, Kayu Aro, sedangkan AD menang di 4 Kecamatan yaitu Sungai Penuh, Air Hangat, Depati Tujuh, Air Hangat Timur, dari kecamatan yang dimenangkan jelas bahwa Kayu Aro dan sebagian besar Kecamatan Sungai penuh merupakan pemilih tidak melaui ikatan dan kedekatan emosional dengan calon melainkan merupakan pilih yang berfikir untuk bagaimana Kerinci bisa maju dengan harapan siapapun Pemimpin Kerinci yang penting damai dan Kerinci maju.

Dari data ini, jelas pemahaman Politik masyarakat Kerinci agak berbeda dengan pemahaman Politik di Kabupaten lain, dan fakta mengatakan bahwa Pemimpin yang terpilih Kabupaten dalam Prop Jambi seperti Merangin, Kota Madya Jambi, Sarolangun dll dimenangkan oleh PAN dan atau Golkar bersama koalisinya, kenyataan tersebut berbeda di Kerinci, bahkan pemenang putaran I adalah jalur Independent, ini menunjukan fakta dan berindikasi penurunan kepercayaan terhadap tokoh yang berasal dari Parpol dan merupakan sebuah fakta politik dan Penguasa tidak bisa mengintimidasi dan memprovokasi masyarakat untuk meilih salah satu calon, indikasi keberpihakan penguasa pada putaran I jelas terlihat oleh masyarakat, seperti mutasi pejabat di lingkup Pemkab yang belum belum memenuhi ketentuan kepegawaian, bahkan indikasi money politik justru hasilnya merugikan, karena sesuai slogan “ ambil uangnyo, karena itu uang kito, jangan pilih orangnya” ini terbukti, bahwa indikasi money politik dan cost politik serta pola intimidasi juga tidak menjamin. Hendakmya Parpol baik partai besar maupun kecil bercermin dari apa yang terjadi di Kerinci ini, sehingga aspirasi masyarakat yang telah diabaikan oleh Parpol terbukti membuat penurunan kepercayaan terhadap partai tersebut baik saat pilkada dan berindikasi sampai pada Pemilu Legeslatif, sehingga partai hanya alat kekuasaan, namun ketokohan menjadi indikator penentu.

Kalau kita melihat Pelaksanaan Pilkada Kerinci ini jelas masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak Dari total mata pilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 238.672 mata pilih, sementara yang mengunakan hak pilihnya pada 6 Oktober kemarin hanya 166.890 atau mendekati 70 persen. Sedangkan masyarakat Kerinci yang tidak mengunakan hak pilihnya berjumlah 71.782 orang atau sekitar 30,07 persen.

Tentu saja angka golput ini cukup signifikan sekali jika dibandingkan dengan angka-angka yang didapatkan oleh pasangan calon bahkan mencapi dua kali lipat dari angka yang didapatkan oleh dua cabup yang lolos ke putaran final yakni pasangan Ami Taher-Dianda sebagaimana diketahui mendapatkan 33.584 suara atau 23, 33 persen dan pasangan Murasman-Rahman (MR) dengan perolehan suara 33.494 suara atau 23,28 persen.

Jujur Golput karena hak politik, baik karena tidak memiliki calon yang akan dipilih, maupun karena faktor administratif dan para pemlih tidak ingin aktif untuk mendapatkan panggilan, ini menandakan mereka menjadi golput secara statitistik Pilkada Kerinci dimenangkan oleh GOLPUT sebanyak 30,07 %.

Putaran ke II akan dilaksanakan pada bulan desember 2008, yang berarti akan terjadi perubahan arus suara dari pemilih yang memilih calon belum bisa ikut dalam putaran Ke II, sehingga pasangan AD dan MR akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk mendapatkan simpati pemilih, tentunya harus fair dan tidak intimidasi seperti indikasi intimidasi di Kecamatan Kayu Aro, itu sangat tidak fair. Pengalaman putaran I menjadi cermin untuk putaran II, sehingga kedua pasangan hendaknya “jangan bercermin di kaca retak”, nantinya akan menerima dampak negatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar