Selasa, 29 April 2008

MAKNA SEBUAH BALIHO DI PILKADA KERINCI

By Syamsul Bahri (syamsul_12@yahoo.co.id)

Jauh hari bahkan setahun sebelum dimulainya proses Pemilihan Kepala daerah (PILKADA) di Kabupaten Kerinci, spanduk-spanduk dan baliho-baliho yang bertujuan sebagai media untuk mengenalkan/promosi sekaligus kampanye seorang figur sudah mulai dipasang disetiap persimpangan jalan, setiap pojok bangunan, dipohon dan tiang-tiang listrik.
Jumlah spanduk dan baliho-baliho makin bertambah banyak dan beraneka ragam bentuknya dengan semakin mendekatnya bulan-bulan dan hari-hari pelaksanaan PILKADA.
Sampai dengan akhir bulan April ini menurut pengamatan kami dari sekian banyak Baliho yang paling banyak ragam dan modelnya adalah Bapak. Hasani Hamid yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati, baik dalam pakaian dinas, pakai jas dan pakai topi dengan berbagai latar belakang yang tersebar diseluruh pelosok Kerinci (terkesan mendominiasi), komentar masyarakat maklumlah beliau masih berkuasa.
Sementara itu baliho Anggota DPD kita asal Rawang Nuzran Djoher terpampang besar dengan mengumbar senyum, Baliho Pak Sekretaris Wilayah Daerah (Sekda) Zubir Mukhtar juga banyak tersebar di wilayah Semurup sampai dengan Kayu Aro dengan bentuk yang sama dan penuh kesederhanaan. Munculnya Baliho Mairizal Meirad dan Herman Mukhtar membuat tambah ramainya Kota dan pelosok-pelosok Kerinci dengan Baliho, Herman Mukhtar tampil dengan sekalian mempromosi perusahaan-perusahaannya (semacam bilboard reklame), muncul juga Herman Mukhtar dengan bayangan Bapak H. Mukhtaruddin dibelakangnya.
Mairizal Meirad lain lagi tampil dengan kacamata dan kumisnya yang tebal juga merasuk ke daerah sekitar kayu Aro, Siulak, Sleman, sampai daerah Temai, dan Muara Imat.
Sebahagian besar Balon-balon ini banyak memasang Baliho didaerah Kayu Aro dan Siulak, hal ini bisa dimaklumi karena wilayah itu merupakan kantong massa pilih terbesar yang harus di jaring, hampir 35% lebih massa pilih Kabupaten Kerinci berada di kedua wilayah itu..

Arti sebuah Baliho, selain untuk sosialisasi memperkenalkan/sosialisasi figur sekaligus juga untuk menyampaikan pesan singkat tentang motto si Balon.
Hasani Hamid memberi motto “Mai Basamo membangun Kinci” yang oleh masyarakat terkesan terlambat karena selama 10 tahun ini Hasani Hamid bikin apa dan ada dimana ? kenapa sekarang mengajak masyarakat Mai Basamo membangun Kinci. Motto itu malah tepat untuk Balon-balon baru yang datang dari luar Kerinci.
Zubir Mukhtar membuat Motto “Bersama Kita Mudah”, susah ditangkap oleh masyarakat awam, mungkin dimaksudkan Gotong Royong atau Mudah menghadapi masalah yang ada ? (apo iyo), apakah kebersamaan selama ini belum terwujud ?, kalau belum terwujud, lalu ZM dimana. Sementara itu ada Balon Bapak Prof DR Firwan Tan yang menjual Ekonomi Kerakyatan sebagai dasar ekonomi Kerinci dan hal yang sama juga ditulis oleh Murasman dan Nasrul Madin. Sedangkan Herman Mukhtar menyampaikan mottonya adalah Pembaharuan untuk membangun Kerinci.
Balon Mairizal Meirad yang baru muncul 4 bulan belakangan terkesan kalem, santun dan sejuk dengan Motto yang sederhana tapi bisa cepat dan mudah dimengerti serta menusuk perasaan yang membaca ”Sarilea Samudek Membangun Kincai” pesan ini terlihat jelas ada unsur kebersamaan, unsur persatuan dan kesatuan, mengajak rakyat Kerinci secara utuh (hilir, tengah dan mudik) untuk bersama-sama membangun Kerinci. Himbauan untuk tidak mengotak-kotak wilayah Kerinci, Sarilea Samudek berarti juga Seiring Sejalan sebagai lagu-lagu yang sering dilantunkan di bumi Sakti Alam Kerinci.
Beberapa komentar masyarakat, tentang motto Mairizal Meirad, pantas Mairizal orang bisnis dan ahli marketing cepat menangkap dan menancap ide yang diingini masyarakat.

LARANGAN PNS BERPOLITIK

(harus dimaknai secara benar dan betul)
By. Syamsul Bahri, SE Pengamat, Conservationis di jambi dan Diosen STIE-SAK, syamsul_12@yahoo,co.id


Tahun 2008 merupakan tahun Pesta Demokrasi PILKADA di Propinsi Jambi, yaitu PILKADA Kota Jambi, Kerinci, Merangin, berbagai startegi dan trik untuk memnafaatkan PNS yang diperalatat dan ditekan dengan berbagai dalih, baik diperlatat oleh Balon, maupun ditekan oleh Pihak Penguasa untuk kepentingan calon yang didukung oleh Penguasa, dalam hal ini adalah PNS Non TNI dan Polri, dimana TNI dan POLRI netralitas mereka jelas tidak memiliki hak mimilih dan dipilih

Selaku PNS dan warga masyarakat, PNS (Non TNI dan POLRI) memiliki dua dimensi yaitu Dimensi pertama, seorang PNS berfungsi sebagai seorang pimpinan keluarga sehingga harus mampu berperan membina dan mengarahkan rumahtangganya untuk hidup layak dan sejahtera baik lahir maupun bathin. PNS sebagai seorang suami dan ayah berperan memenuhi kebutuhan hidup mereka dan membahagiakannya. Dalam fungsi social, setidaknya dapat berperan sebagai anggota masyarakat yang baik di lingkungannya. Untuk dapat menjalankan fungsi dan peran ini PNS harus memiliki kesadaran (awareness) yang tinggi agar dapat menjaga diri dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin keluarga dan anggota masyarakat. Dimensi kedua, seorang PNS berfungsi sebagai abdi negara yang memiliki tiga peran : sebagai alat/aparatur negara, sebagai pelayan publik dan sebagai alat pemerintah. Untuk menyadarkan diri akan fungsi dan peran sebagai PNS sebaiknya seorang PNS memahami betul aturan-aturan tentang PNS dan pilkada. Beberapa ketentuan yang terkait dengan eksistensi PNS dalam pilkada diantaranya : (1) Pasal 3 UU Nomor 43 tahun 1999 tentang Parubahan atas Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian, dan (2) Pasal 66 PP 6/2005 dengan jelas pasangan calon dilarang melibatkan PNS. Dengan demikian, setiap PNS perlu mempertimbangkan secara cermat sebelum masuk ke salah satu partai politik. Hal itu mengingat resiko yang ditimbulkan adalah sangat berat yaitu diberhentikan sebagai PNS sesuai dengan surat penegasan Kepala BKN Nomor F.III.26-17/V.151-2/42 tanggal 15 Desember 2003

PNS (non TNI dan POLRI), memili hak politik untuk memilih, sehingga pemaknaan larangan berpolitik harus dimaknai dengan baik dan benar, sehingga penfasiran akan larangan berpolitik itu tidak membuat PNS (non TNI dan Polri) merasa dikebirikan dan diskriminatif, sehingga untuk memaknai dan memahami tentang larangan berpolitik bagi seorang PNS, adanya baiknya kita coba pahami menurut ketentuan yang ada. Ada beberapa sumber yang menyatakan hal-hal berkaitan dengan Politik PNS, antara lain (1)Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi Anggota Partai Politik, disini jelas bahwa PNS dilarang menjadi anggota Partai Politik, apalagi menjadi Pengurus partrai Politik. (2) ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 43 tahun 1999 tentang Parubahan atas Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian, dan (2) Pasal 66 PP 6/2005 dengan jelas pasangan calon dilarang melibatkan PNS. Dengan demikian, setiap PNS perlu mempertimbangkan secara cermat sebelum masuk ke salah satu partai politik. (3) Surat penegasan Kepala BKN Nomor F.III.26-17/V.151-2/42 tanggal 15 Desember 2003. (4) Surat Edaran Menpan No: SE/08.A/M.PAN/5/2005 tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil butir (1) Bagi PNS yang menjadi calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah:(a) Wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri pada jabatan structural atau fungsional yang disampaikan kepada atasan langsung untuk dapat diproses seusai dengan peraturan perundang-undangan.(b) Dilarang menggunakan anggaran Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah.(c) Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. (d) Dilarang melibatkan PNS lainnya untuk memberi dukungan dalam kampanye. Dan butir (2) Bagi PNS yang bukan calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah (a)Dilarang Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah.(b)Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye. (c) Dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Jadi secara jelas, menurut ketentuan tersebut, bukan melarang PNS berpolitik, tetapi melarang dengan segala konsekwensi bahwa PNS tidak dibenarkan menjadi anggota apalagi menjadi Pengurus Partai Politik (politik Praktis), sedangkan netralitas disini juga harus jelas, karena PNS masih memiliki hak pilih, tentunya untuk menentukan hak pilih dalam mewujudkan Pemimpin Pilihan rakyat, seorang PNS akan memberikan dan mempoengaruhi nilai suara yang akan diberikan, tentunya PNS diberi hak untuk mengetahui figur balon yang memenuhi sebagai Pemimpin Pilihan Rakyat

Namun kalau sekiranya seorang PNS yang menjadi calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah, mereka harus mundur semenjak mereka sudah intens dengan Partai Politik dalam rangka lobi, karena sudah masuk PNS wilayah politik Praktis, kenyataan ini banyak terjadi pada saat ini, dan ini perlu diberi sanksi, sehingga jangan terjadi “maling teriak maling “
:
Kejadian sudah banyak terjadi PNS korban penguasa “Bayangkan ketika seorang PNS berbicara tentang pilkada, tak diperkenankan, diintimidasi, kesannya kegiatan politik sangat-sangat dilarang bagi PNS,” Padahal yang perlu diluruskan, pelarangan bagi PNS hanya dimaksudkan bagi kegiatan politik praktis. “Jangan salah kaprah, ketahuan berbicara masalah pilkada malah dimutasi, berbicara masalah pilkada kemudian disanksi.

Secara legal formal, PNS tidak dibenarkan untuk mejandi anggota dan Pengurus Partai Politik, dan ikut kampanye balon/colon, ini akan membuat keberfihakan PNS selaku Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, jadi pelarangan PNS berpolitik, karena larangan berpolitik tersebut sudah membuat sebuah diskriminatif dan pelanggaran hak politik(**).

Kamis, 17 April 2008

KONSERVASI OH KONSERVASI

Komitmen Conservationis yang melemah
By Syamsul Bahri, Conservationis di Jambi syamsul_12@yahoo.co.id


Kawasan hutan yang berfungsi konservasi baik hutan lindung, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa dan Taman Nasional mengalami tekanan yang sangat kuat dari eksploitasi SDA baik legal maupun illegal, terutama perubahan terhadap bentang alamnya dan nilai kayu yang ada untuk kepentingan ekonomi yang capitalsme, baik dengan motivasi PAD, Kesejahteraan masyarakat, devisa maupun pemanfaatan masyarakat oleh Pemodal dalam merusak kawasan tersebut.

Hampir semua pejabat, eksekutif, legeslatif, pengusaha, memahami bahwa dalam kawasan konservasi nilai ekonomi tidak langsung lebih besar dari nilai ekonomi langsung untuk kesejahteraan masyarakat jangka panjang, apalagi dikaitkan dengan pemanasan global, dimana kawasan konservasi menjadi factor penting, namun kepentingan ekonomi sesaat dengan motivasi PAD, Devisa, mengabaikan nilai-nilai ekonomi tidak langsung yang cukup besar dalam jangka panjang, “oh konservasi oh konservasi”

Tekanan yang sedemikian besar tersebut menjadi persoalan dalam pengelolaan kawaasan konservasi oleh conservationis di Indonesia baik yang ada di Lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah, disamping sebuah kebijakan yang dikeluarkan juga belum berfihak pada konservasi, konservasi bukan untuk conservationis, melainkan untuk keberlangsungan hidup yang namanya planet bumi dan isinya, namun di jajaran conservationis, secara bertahap komitmen Konservasi juga semakin menurun yang kian hari kian menghilang, karena disadari bahwa conservationis juga manusia.

Fakta untuk mendukung pernyataan tersebut diatas, bahwa conservationis dengan komitmen konservasinya semakin menurun, dan conservationis memahami bahwa lapangan kerja mereka tidak mungkin di kota, melainkan di hutan dan di hutan (atau dibukota Kabupaten yang berada di pinggir hutan), kenyataan banyak conserationis lebih cenderung ingin hidup di kota (bukti melemahnya komitmen konservasi), hal ini lebih disebabkan oleh kenyamanan dalam melaksanakan tugas di daerah terpencil yang nota bene jauh dari Keluarga dan kebutuhan non financial dengan keluarga tidak bisa diabaikan, sehingga komitmen konservasi dijadikan sebuah komitmen yang no urut ke sekian, ini suatu kewajaran sebagai manusia, dan ini menjadi problem dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, sehingga tekanan dan kegiatan illegal dalam kawasan konservasi sangat sulit untuk diminimalkan, apalagi untuk dihentikan.

Kenyamanan dalam melaksanakan tugas, apalagi tugas konservasi yang lebih dekat dengan tugas yang diembankan belum memberikan kontribusi langsung secara ekonomi kepada masyarakat, dan cenderung menantang arus dalam otonomi daerah menjadikan seorang conservationis dalam sebuah dilemma yang besar, membutuhkan pengorbanan, tentunya untuk mengoptimalkan komitmen konservasi dalam melestarikan kawasan konservasi pola rekretmen dan mutasi baik mutasi horizontal maupun vertical menjadi kata kunci dalam memenimalkan kerusakan kawasan konservasi, secara prinsip conservationis membutuhkan kenyamanan dalam melaksanakan tugas baik secara financial, maupun secara fsikologi, sosialogi, tentunya kedekatan dengan keluarga menjadi bahan pertimbangan utama disamping factor financial, sehingga pola rekrutmen dan mutasi akan lebih baik mempertimbangan factor keluarga dan kedekatan secara social dan cultural dengan masyarakat yang berada disekitar kawasan konservasi, tentunya penilaian komitmen konservasi yang menjadi fajktor utama dalam rekrutment dan mutasi tersebut, dengan tidak mengabaikan factor kesejahteraan, karena conservationis juga manusia.

"MM" LAYAK MEMIMPIN KERINCI TAHUN 2009-2014

(menurut Tokoh-tokoh Kerinci)

Dpt H. Drs. Ec. Mairizal Mairad, MM (lebih dikenal dengan “MM”) menurut hasil survey LSM Tembo Kerinci Desember 2007 tentang penilaian Indikator/criteria pemimpin Kerinci versi hasil survey LSM Tembo secara Independent terhadap 200 tokoh di Kerinci dan luar Kerinci, muncul beberapa tokoh yang memiliki nominasi dengan prosentase tertinggi 5 lima besar pemimpin yang diinginmasyarakat pada Pilkada tahun 2008 adalah MAIRIZAL MEIRAD 76,2 % dengan prosentase terbesar (sumber radar Kerinci tanggal edisi Hari Raya Idul Adha tahun 2007), dimana MM merupakan nominator urutan No. 1 dengan Prosentase 76,2 %,
Hal ini memang suatu fakta yang diperkuat dengan hasil wawancara dengan tokoh-tokoh antara lain dengan (1) H. A. Murady Darmansyah wakil Bendahara Umum DPP Parta Hanura dan pengusaha sukses asal Kabupaten Kerinci di Jakarta), tanggal 25 Desember 2007 yang menyatakan bahwa ”MM” Kalau diadakan Fit and proferty test menurut kami, beliau punya kriteria yang lebih, baik diukur dengan ketokohan, wawasan Nasional dan Internasional, hubungan dengan masyarakat yang sangat bagus. (2) Pernyataan Pak Muradi didukung oleh Bapak H. Anwardi (Ketua Ikatan Keluarga Besar Minang Kerinci-Jakarta), hasil wawancara tanggal Pebruari 2008 (via internet) yang menyatakan bahwa ”MM” kalau diadakan Fit and proferty test, menurut saya beliau punya kriteria yang lebih baik dibanding dengan balon lain, sebagai profesional yang di latar belakang pengethuan, ilmu perkawanan (markting) di BUMN sangat berhasil, secara pribadi beliau cukup punya capablitas untuk menjadi Bupati Kerinci tahun 2009, sekiranya beliau betul mau Pulang, Ibadah, Mengabdi dan Membangun dan akan masuk dalam PILKADA di Kerinci tentu sesuatu hal jadi pilihan yang terbaik. (3) seterusnya hasil wawancara dengan Bapak Syaukani Ketua BPMJ, tanggal 23 Desember 2007, Pak Maerizal Merad yang diminta dan diusung oleh Partai melalui aspirasi masyarakat yang dibawa ke partai merupakan sebuah proses politik yang jauh dari money Politik dan ini merupakan hal yang sangat baru, selanjutnya ditegaskan oleh beliau yach seperti kita dapat informasi bahwa untuk memakai kendaraan politik sebagai perahu sang balon harus membayar mahal dan ini menjadi persoalan, namun Pak Maerizal aspirasi masyarakat dan diterima oleh partai merupakan sebuah kelangkaan, selanjutnya beliau menegaskan bahwa untuk mendapatkan kenderaan politik dengan biaya mahal ini merupakan pendidikan politik yang berdampak terhadap pelaksanaan Pembangunan yang akan cenderung banyak biasnya. (4) Bapak Chalid Karim Leo (24 desember 2007), sesepuh HKK Jabobatabek asal Sungai Penuh, dengan pesan singkat (SMS) beliau mengementari PILKADA Kerinci. Beliau berharap agar yang terpilih adalah figur yang memiliki tekad untuk memajukan dan mesejahterakan Kerinci, bermoral akhlakul karimah. (5) Kementar tokoh Siulak yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa saya belum mengenal dekat dengan MM, namun saya telah membaca buku Apresiasi emas 60 Tahun Indonesia Merdeka, Profil Tokoh, Pengusaha, eksekutif, Profesional, Pendidik & dan wanita Pengusaha Indonesia, terbitan Pusat Profil dan Biografi Indonesia tahun agustus 2005, hal 145, beliau terpilih menjadi salah satu tokoh nasional, sebagai masyarakat Kerinci, tentunya kita bangga salah satu putra terbaik Kerinci terpilih sebagai salah satu tokoh nasional yang memiliki wawasan Internasional, tentunya kalau beliau memimpin Kerinci, Kerinci akan lebih baik dan kita yakin, Kerinci dan masyarakat Kerinci akan lebih sejahtera, hal senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh Kecamatan Merangin dan Semurup (tidak mau disebut nama-mantan pejabat). (6) Kementar tokoh Muda Kerinci yang berdomisli di Jambi Syamsul Bahri, SE, yang rajin mengamati Politik Pilkada Kerinci, untuk pemimpin Kerinci, jangan pilih calon yang ambius, haus jabatan, dan mau membeli jabatan, bahkan tidak merasa bersalah bermain di wilayah money Politik, tapi pilihlah calon yang memiliki motivasi untuk barbakti dan mengabdi yang menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat, hal ini sesuai dengan motivasi “MM” yang diusung oleh perahu masyarakat melalui mekanisme Partai untuk menjadi Bupati Kerinci, karena disamping memiliki pengalaman Internasional, MM juga menolak yang namanya Money Politik (sumber buku tamu Jambi ekspres). (7) Dukungan untuk MM, bukan hanya berasal dari masyarakat Kerinci yang ada di Indonesia, bahkan masyarakat Kerinci yang berada di Negara Jiran Malaysia, yaitu Purwanto dengan pernyataan, kami warga Kerinci di Malaysia mendukung Dpt Mairizal Meirad menjadi Bupati Kerinci (sumber buku tamu Jambi ekspres).

Dari pernyataan dan komentar tersebut, (walaupun pernyataan tersebut belum bisa dikatakan reprensentatif masyarakat Kerinci), namun komentar tersebut berasal dari tokoh-tokoh yang memiliki hati nurani dan kepedulian yang tinggi untuk membangun Kerinci melalui tangan-tangan yang betul-betul memiliki motivasi untuk membangun, bukan untuk kekuasaan dan membeli jabatan, dan tangan-tangan itu adalah “MM” yang paling layak baik dari aspek Pengetahuan, Motivasi, pengalaman dan nilai besar yang dimiliki oleh “MM” disamping nilai – nilai lainnya adalah “MM” diusung oleh perahu masyarakat dan bukan keinginan dan ambisi pribadi dan haus kekuasan serta beli jabatan.

Yang menjadi persoalan, mungkinkah terjadi Perubahan di kabupaten Kerinci pada Pilkada Tahun 2008, atau masih adakah Partai Politik yang berfihak kepada masyarakat untuk mengusung arus perubahan di Kabupaten Kerinci, kalaupun ada, Partai Politik mana, ini yang masih kita tunggu, wait and see, dan, ini menjadi tanggung jawab kita semua yang memiliki hati nurani dan kepedulian dengan Ranah Kincai yang merupakan sekapal tanah surga yang terdampar ke bumi, hawa surganya saat ini cenderung menurun, kita butuh tangan-tangan professional untuk mengembali hawa surga tersebut(**)