Pernyataan Fauzi Si’in pada JambI ekspres tanggal 12 Februari 2008, tentang Pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi 2 yaitu Kabupaten Kerinci dan Koto Otonom Kerinci akan terlaksana pada bulan september 2008, dianggap memiliki nilai Politis dan Pemekaran harus dikaji ulang, hal dapat dilihat dari beberapa komentar tokoh Pemuda yang berada di luar daerah dan dalam Daerah serta Balon Bupati kerinci tahun 2008, dengan berbagai macam pendapat, yang berintikan mereka tidak setuju pemekaran tersebut seperti kementar mendah Kerinci yang tergabung dalam Kerinci-net@yahoogroups.com antara lain edwar Syafron (edo) “Wah ternyata pemekaran kelihatanya bakal jadi juga. Saya sendiri sih masih termasuk golongan yang tidak melihat urgensi pemekaran di Kabupaten Kerinci, apalagi kalau ada yang baca Kompas kemarin mengenai evaluasi daerah pemekaran yang "berkembang" hanya gedung-gedungnya saja, karena sudah pasti perlu Gedung Bupati baru, Rumah Bupati Baru, Rumah Wabup baru dll tapi dari segi kesejahteraan masyarakat, tidak terjadi kemajuan dan kalau kita lihat Kerinci, daerah yang sekecil itu dengan PAD yang kecil, sekarang mau dijadikan 2 Kabupaten, berarti jelas PAD dibagi 2 tapi Jumlah Instansi dan Pegawainya jadi Dua kali lipat, Pembangunan prasarananya pun dua kali lipat, jadi APBDnya bisa jadi dua kali lipat...., artinya memang dengan menjadi 2 kabupaten berarti menambahdaftar Kabupaten yang mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat alias "Pengemis" terlepas dari itu semua, semoga apa yang terjadi adalah yang terbaik untuk Kerinci
Selanjutnya komentar akmal ”Yak tulllll...llull.......Mohon maaf kalau kamai sejak dulu gak setuju dengan pemekaran Kerinci. Oooalah..... satu kabupaten aja Pembangunannya gak jelas juntrungnya apalagi1 kab dan 1 kota..... capekk decch. Apa sih yang diandalkan Kab Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Sei Penuh tidak-lah begitu besar, dan pembangunannya juga gak bagus2 amat......Kalo jadi 2 berarti ada kota sungai penuh dan ada Kab. kerinci yang tentunya butuh ibukota kab...... kira2 pusat pemerintahan kab. kerinci akan pindah kemana??? atau masih di sei. penuh.......???? dan tentunya nanti akan ada Walikota dan Bupati serta aparat dan keparatnya. Harapannya saya, momen pemekaran ini bukan hanya dipandang sebagai LAHAN PROYEK BARU, semoga kerinci tidak tambah MISKIN dan NDESO
Selanjutnya komentar Syamsul Bahri, SE ”teman-teman, secara prinsip hukum, pemekaran Kerinci menjadi 2 bertentangan dengan UU No. 32 tahun 2004, pasal 4 ayat 4, secara ekonomi akan menjadikan kota sungai penuh menjadi kota mati secara bertahap, karena sumber PAD hanya dari pajak dan retribusi, tentunya membebankan masyarakat yang tidak punya penghasilan, dan pengusaha dan pedagang tidak laku, maka terjadi perpindahan modal ke tempat lain, karena indikator kota jasa Sungai Penuh sangat minim sekali, kalaupun harus jadi, kenapa kota sungai penuh namanya, sebaiknya kota Kerinci ibu kotanya Sungai Penuh
Jadi pemekaran baru keiinginan politik abu-abu, belum didukung oleh dasar hukum dan indikator ekonomi
Kemudian komentar salah satu calon Bupati Kerinci Dpt. Drs. Mairizal Maerad, MM
”Assww Saya amat sependapat dengan add Syamsul Bahri dan Add.Akmal dan mungkin juga dengan banyak masyarakat Kerinci lainnya bahwa sesungguhnya pemekaran Kabupaten Kerinci dengan menjadi kan Sungai Penuh sebagai Kota belum tepat waktunya karena baik dari sisi luas wilayah, jumlah penduduk maupun dari sisi PAD tidak memenuhi syarat untuk itu. Saya memang tidak dan belum memahami apa latar belakang pemekaran tersebut ? jika untuk membangun dan memajukan Kabupaten Kerinci saya rasa tidak harus dengan pemekaran Kabupaten dengan Kota Sungai Penuhnya, yang dibutuhkan adalah Program /konsep pembangunan yang terpadu dan terintegrasi antara satu sektor dengan sektor lainnya sehingga pembangunan berhasil dalam arti kata pendapatan masyarakat akan meningkat. terpenuhi sandang, papan dan pangan serta tercukupi kesehatan dan pendidikan yang layak. Untuk mencapai Visi Pemda Kerinci selama ini yaitu menjadikan Kerinci sebagai Agro bisnisdan agroo industri yang unggul dan wisata yang tangguh,harus dilakukan dengan dengan program yang terintegrasi dengan sektor lainnya khususnya INFRA STRUKTUR. Agro bisnis yang unggul dengan hasil pertanian yang melimpah dan berkwalitas mau dikemanakan jika jalan yang digunakan untuk memasarkan produk itu tidak bagus, produk pertanian itu akan menjadi busuk dijalan dan cost untuk transportasinya juga jadi mahal sehingga produk pertanian Kerinci tidak mampu bersaing dengan produk dari Daerah lain. Berapa kerugian petani kita karena banjir akibat pengairan/irigasi yang tidak terawat dau dibangun sesuai dengan kondisi/kebutuhannya. Dari aspek Pariwisata, siapa yang akan mau datang ber-capek2 atau melelahkan ke Kerinci walaupun alamnya indah, dan banyak sosial budaya yang menarik. Para Wisatawan ingin menyenangkan diri, fasilitas fasilitas yang ada harus dibenahi dan disiapkan . Pesta Danau bukan sarana promosi yang pas untuk Kerinci karena biaya mahal tapi yang hadir ya uhang-uhang kita saja dari luar daerah dan uhang-uhang kita yang ada di Kerinci. Ternyata Festivcal Danau belum memberikan dampak signifikan, sebaiknya Festival tersebut dievaluasi
Kembali ke masalah pemekaran Kabupaten Kerinci, dari pengamatan dan pembicaraan dengan beberapa teman dan tokoh2 masyarakat saya dapat mengambil kesimpulan "jelas hal itu ada trerselip kepentingan politis yang sulit untuk dipaparkan. Saya rasa semua kita sependapat apabila pemekaran ini terjadi, maka Kabupaten Kerinci masa akan datang akan menjadi lain dengan wajah Kerinci tahun-tahun sebelumnya, bukan makin maju malah bisa menimbulkan ekses sosial yang cukup rumit. Masalah kepegawaian, masalah PAD bagi kedua wilayah, masalah Ibukota Kabupaten, sarana kantor akan jadi rebutan ??? Wilayah2 akan berebut menjadi ibu Kota Kabupaten ???. Sarana jalan yang menghubungkan Kerinci dengan wilayah lain seperti Pesisir Selatan, Solok Selatan dan Merangin/Bangko menjadi tanggung jawab siapa ? JIka tanggung Jawab Kabupaten sedangkan Kota Sungai Penuh menerima manfaatnya juga. Jadi tanggung jawab Kota Sungai Penuh tidak mungkin karena jalan itu melewati wilayah Kabupaten dulu baru Kota Sungai Penuh. Jadi tidak semudah melontarkan ide atau semudah membalik telapak tangan. Mari renungkan kembali, kaji kembali dengan penuh ketenangan bukan emosional, masih ada kesempatan untuk meninjau kembali sepanjang pihak Legislatif kita mau berpihak kepada masyarakat banyak. Walaupun gagasan dan ide itu sudah maju dan digodok di DPR-RI tapi, masyarakat masih bisa minta ditinjau ulang atau menunda dulu sampai ekonomi Kabupaten Kerinci memungkinkan untuk itu . Jika pernyataan pak Fauzi Siin benar September akan di sahkan UU tentang pemekaran tsb. suatu hal yang perlu diantisipasi adalah suskses atau kelancaran PILKADA yang sudah diambang pintu pasti akan terganggu karena KPUD akan mendata penduduk yang memiliki hak pilih akan bingung apakah masyarakat Kota Sungai Penuh memiliki hak pilih dalam PILKADA Kabupaten Kerinci ? Apakah kondisi itu tidak akan menyebabkan stagnannya juga kegiatan PILKADA ??? ditunda lagi sampai pemekaran selesai ? Karena Kota Sungai Penuh tentunya juga harus mempersiapkan KPUDnya dan PILKADA lagi ? berapa milyard lagi biaya yang harus menjadi beban APBD ? Saya mendo'akan semoga saja pintu hati dan perasaan kita semua terbuka dan pikiran kita bisa jernih dalam menanggapi masalah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar